BBPSI Mektan: Sinkronkan Data HKI, Dorong Kinerja Pengujian Standar Instrumen Alsintan dengan BISIP
Bogor (15/11) -- Dalam rangka menyelaraskan data Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya data paten dan hak cipta, Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian melakukan koordinasi sinkronisasi data dengan Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP). Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi BISIP dimana dalam pelaksanaan tugas sesuai Kepmentan 488 tahun 2023 dapat memberikan pelayanan sinkronikasi data KI dalam konteks penatakelolaan Aset tak Berwujud Kementerian Pertanian. Sinkronisasi data dilakukan pada Selasa, 14 November 2023 bertempat di kantor BISIP. Pelayanan tersebut merupakan bentuk tindaklanjut atas ketidaksesuaian data HKI yang tercatat di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian (BBPSI Mektan) dengan data yang tercatat pada data base system di BISIP.
Keputusan Menteri Pertanian (Kementan) Nomor 488/Kpts/HK.520/M/08/2023 tentang Penunjukan Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian sebagai Kuasa Pendaftaran HKI, PVT, dan Penatakelolaan PNBP dalam rangka Pemanfaatan Aset Tak Berwujud Kementerian Pertanian, memperkuat pengelolaan data HKI yang masih menjadi tanggungjawab BISIP. Melalui sinkronisasi data ini, akan diperoleh data yang akurat dan valid untuk paten HKI yang melekat pada hasil invensi alsintan dari BBPSI Mektan. Sehingga proses monitor dan pengendalian terhadap HKI yang dihasilkan oleh BBPSI Mektan dapat berjalan sebagaimana mestinya termasuk apabila akan dilakukan rencana pengujian standar lebih lanjut sesuai tugas dan fungsi di BBPSI Mektan.
Sinkronisasi data HKI, khususnya paten dan hak cipta, meliputi jumlah, tahap perkembangan, status perlindungan, tanggal pendaftaran dan tanggal tersertifikat, nomor pendaftaran dan tersertifikat, hingga kelengkapan dokumen paten dan hak cipta tersebut terarsip salinannya di BBPSI Mektan dan dokumen aslinya dikelola di BISIP dapat dilakukan oleh Satker lainnya, sehingga dapat menjadi basis data pelaksanaan pengujian standar, ungkap Nuning saat membuka pertemuan. Sehingga dari data yang sesuai dan valid tersebut, Satker dapat melakukan perencanaan dan pengusulan PNPS dan kiranya nanti dari mitra pelisensi dapat memberikan informasi kebutuhan standarnya, ungkapnya lagi menambahkan. Di akhir pertemuan, telah terkonfirmasi bahwa data sebanyak 75 data paten dan 4 data hak cipta baik yang tercatat di BBPSI Mektan maupun di BISIP telah sinkron.
Penulis : Okt
Editor : Nng